Langsung ke isi
Lembung Paseser Coastal and Marine Biodiversity Reserve
Haliastur Foto belum tersedia

Burung

Elang bondol

Haliastur indus

Dilindungi IUCN: LC CITES II

Elang pemangsa yang dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam CITES Apendiks II.

Elang bondol (Haliastur indus) adalah burung dari famili Accipitridae yang tercatat dalam studi baseline keanekaragaman hayati CMBR Lembung Paseser.

Jenis ini satu dari 76 jenis burung yang tercatat di kawasan, dan satu dari 2 jenis famili Accipitridae. Jenis ini termasuk satwa atau tumbuhan dilindungi di Indonesia menurut Permen LHK P.106/2018, sehingga tidak boleh ditangkap, dipelihara, atau diperdagangkan tanpa izin. Perdagangan internasional jenis ini diatur dalam Apendiks II CITES.

Fakta singkat

Nama ilmiah
Haliastur indus
Nama Indonesia
Elang bondol
Famili
Accipitridae
Kelompok
Burung
Sumber catatan
Inventarisasi

Status konservasi

IUCN Red List
Risiko rendah (Least Concern)
Perlindungan nasional
Dilindungi (Permen LHK P.106/2018)
CITES
Apendiks II

Lokasi perjumpaan satwa dilindungi dan satwa yang perdagangannya diatur CITES tidak kami publikasikan. Jangan menangkap, mengganggu, atau memperdagangkan satwa ini.

Pelajari lebih lanjut

Pengelola kawasan
CMBR Lembung Paseser
Dikelola masyarakat Desa Lembung Paseser
Mitra pengembangan program
Agrie Conservation
2018 – sekarang
Program Pengembangan Masyarakat Pertamina EP Poleng Field
SKK Migas IOG 4.0 Pertamina EP
Didanai penuh oleh Pertamina EP Poleng Field
Pemerintah
Pemerintah Desa Lembung Paseser
Pemerintah Desa Lembung Paseser